JAKARTA – Sebelum investasi saham, ada baiknya mengetahui berbagai istilah dalam dunia pasar modal. Salah satunya, Anda bisa mempelajari istilah bid dan offer saham. Kedua istilah ini merupakan hal yang sangat penting untuk Anda ketahui terutama jika Anda ingin melakukan transaksi jual dan beli saham.
Layaknya mekanisme pasar dalam kehidupan sehari-hari, transaksi saham terjadi jika terjadi kesepakatan pada harga permintaan (bid) dan harga penawaran (offer). Harga bid ditentukan oleh pihak pembeli, sementara harga offer ditentukan oleh pihak penjual.
Baca Juga:Â Growth Investing atau Value Investing? Cek IG Live MNC Sekuritas Pukul 20.00 Ini!
Head of Marketing Online Trading MNC Sekuritas Thomas Hadibowo mengungkapkan bahwa pengguna aplikasi online trading MNC Trade New dapat melihat antrean pembeli (pada bagian bid) dan antrean penjual (pada kolom offer) di menu Stock Price.
Bid adalah kolom yang tersedia untuk permintaan beli saham tertentu. Tak hanya itu, terdapat Bid Volume yang menunjukkan jumlah lot saham yang ingin dibeli oleh investor. Sedangkan offer merupakan kolom yang menunjukkan penawaran harga jual saham tertentu. Jumlah lot saham yang ingin dijual oleh investor ada di kolom Offer Volume.
Baca Juga: Dukung MNC Sekuritas di Asiamoney Brokers Poll 2021, Berhadiah e-Voucher Belanja Total Rp5 Juta
“Jika Anda ingin membeli saham pada harga tertentu, transaksi pembelian baru akan terjadi jika harga offer paling atas juga menunjukkan harga yang sama. Periode ini berlaku hingga jam perdagangan bursa ditutup atau pukul 15.00 WIB. Apabila hingga jam perdagangan bursa tutup, harga masih belum sesuai (matched), maka transaksi tidak akan terjadi dan dana di rekening saham Anda tidak akan berkurang,” jelas Thomas di Jakarta, Jumat (23/7/2021).