JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) & Waran Seri I PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH-W). Saham dan waran DOOH digembok BEI imbas terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Maka itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham DOOH dan Waran Seri I DOOH-W pada perdagangan hari ini, Selasa 3 Oktober 2023.
"Penghentian sementara perdagangan Saham DOOH tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sedangkan penghentian sementara perdagangan Waran Seri I PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH-W) dilakukan di Seluruh Pasar," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Selasa (3/10/2023).