JAKARTA - Presiden Prabowo memberikan Surat Presiden (surpres) untuk menunjuk eks Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara ke DPR RI. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda.
"Perlu saya sampaikan di awal surat presiden terkait dengan penunjukkan Pak Basuki Hadimuljono telah sampai ke pimpinan DPR," kata Rifqi di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
Kendati demikian, Rifqi menyampaikan, Komisi II DPR RI masih menunggu disposisi pimpinan. Dengan demikian, kata dia, rapat kerja (raker) itu belum dapat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab anggota.
"Karena itu otorita IKN belum memiliki kepala yang definitif sehingga saya kira sesi tanya jawab mungkin nanti ditiadakan dulu," ucap dia.
Sebelumnya, Prabowi dikabarkan telah menunjuk Basuki sebagai OIKN. Informasi mengenai pengangkatan Basuki disampaikan Hashim Djojohadikusumo, adik dari Prabowo Subianto.
Menurut Hashim, penunjukan Basuki sebagai kepala OIKN menunjukkan keseriusan pemerintah Prabowo dalam meneruskan pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Dia menegaskan bahwa posisi ini setara dengan jabatan menteri.
"Komitmen (melanjutkan pembangunan IKN) tetap, komitmen tetap. Kalau tidak salah Pak Basuki Hadimuljono, mantan Menteri PUPR ditunjuk sebagai Kepala Otorita," ujarnya.