Dia juga memastikan Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) akan memverifikasi dan memvalidasi DTSEN tiap tiga bulan. Kemensos juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas), menyiapkan hotline, monitoring dan mengevaluasi.
“Di Satgas, pra, pelaksanaan, semua diikutkan,” katanya.
Gus Ipul mengatakan pemutakhiran DTSEN harus melalui Standar Operating Procedure (SOP) yang telah disepakati Kemensos bersama BPS. “Kita buat protokolnya,” katanya.
Dia menuturkan ada kemungkinan pada triwulan pertama akan ada penerima manfaat yang menerima bantuan sosial (Bansos). Tapi, pada triwulan kedua ada peluang tidak dapat Bansos. “Karena adanya pemutakhiran tersebut,” katanya.
Gus Ipul pun merespons soal adanya Bansos yang dikritik tidak tepat sasaran. Menurutnya, Bansos yang tidak tepat sasaran itu menjadi bahan evaluasi dan pekerjaan rumah Kemensos. “Maka sejak awal Presiden memberikan arahan kita diminta untuk memperbaiki data itu,” katanya.
Dia mengatakan selama tiga bulan terakhir, Kemensos dan BPS selalu berkoordinasi untuk memperbaiki data tersebut. “Kita setuju bahwa digitalisasi dalam penyaluran Bansos maupun juga nanti ada hal-hal lain yang bisa mendukung Bansos ini tepat sasaran, tentu kami sangat terbuka,” pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)