Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suahasil Minta DJP Percepat Restitusi Pajak Sektor Padat Karya dan UMKM, Realisasi Tembus Rp198,71 Triliun per September 2026

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2026 |15:54 WIB
Suahasil Minta DJP Percepat Restitusi Pajak Sektor Padat Karya dan UMKM, Realisasi Tembus Rp198,71 Triliun per September 2026
Menkeu Suahasil (Foto: Okezone)
A
A
A

Postur pengembalian tersebut terdiri atas PPh sebesar Rp59,08 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp137,79 triliun, serta jenis pajak lainnya sebesar Rp1,84 triliun.

“Dibandingkan dengan data sd September 2025 sebesar Rp320,91 triliun terjadi pertumbuhan negatif 38,08 persen,” kata Inge.

Sebagai pembanding, perincian realisasi restitusi pajak hingga September 2025 lalu mencakup pencairan PPh sebesar Rp95,12 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp224,75 triliun, serta jenis pajak lainnya sebesar Rp1,04 triliun.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement