JAKARTA - Pasca-evakuasi korban bencana yang terjadi, Pemerintah segera melakukan pembangunan ulang (rekonstruksi) hunian tetap untuk korban bencana di Palu dan Donggala.
Namun sebelum dilakukan rekonstruksi, saat ini pemerintah tengah melakukan kajian secara geologi tentang wilayah mana saja yang bisa dibangun kembali pasca bencana yang melanda Palu dan Donggala.

Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudy Suhendar mengatakan, dari hasil kajian sementara, ada empat lokasi yang aman untuk dilakukan rekonstruksi hunian permanen. Keempat lokasi tersebut meliputi wilayah Duyu, Talise, Sidera, dan Balaroa.
"Empat lokasi itu ada di Duyu, Talise, Sidera, dan Balaroa. Tapi itu masih alternatif belum ditetapkan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Baca Juga: Belajar dari Tsunami Palu, Menteri Jonan Ingin Peringatan Dini Bencana Ditingkatkan
Rudy menambahkan, jumlah empat wilayah tersebut masih bisa berkembang seiring masih terus dicarikannya beberapa alternatif lokasi yang aman untuk dilakukan rekonstruksi. Selain itu tim yang ada di lapangan juga akan mencari alternatif lahan agar proses pembebasannya sejalan dengan mudah.
"Tapi kita harus tahu dulu lahannya punya siapa, kan di kita agak sulit juga nanti, kita tentukan aman tapi yang punya lahan tidak memberikan (izin) kan masalah," ucapnya.

Rudy menambahkan, hasil kajian diharapkan bisa rampung dalam waktu satu bulan kedepan. Setelah rampung hasil kajian tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Terkait masalah pendanaan, dirinya menyebut tidak ada lagi yang perlu dikhawatirkan. Sebab nantinya, pendanaan dan teknis pembangunan akan diserahkan kepada Kementerian terkait.
"Yang bangun itu urusan (Kementerian) PUPR bangunan seperti apa, itu mereka. Kita Badan Geologi hanya menyebutkan lahan saja, saat pembangunan kita tidak ikut. Kita hanya mengantarkan ini lahannya sepeti ini dan lain-lain bisa disetujui bisa tidak," jelasnya.
Baca Juga: Antisipasi Dampak Bencana, Penataan Wilayah Pemukiman RI Mesti Dikaji Ulang
Sebagaimana kita ketahui telah terjadi gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 7,4 pada tanggal 28 September 2018, pukul 17:02 WIB, dengan episenter pada koordinat 119,85 BT; 0,18 LS, (27 km timur laut Donggala) pada kedalaman 10 km, dan diikuti oleh serangkaian kejadian gempa bumi susulan lainnya.
Rangkaian gempa bumi ini mengikuti pola patahan Palu-Koro yang merupakan salah satu patahan paling aktif di Indonesia yang memotong wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan/Tenggara, dengan jenis patahan mendatar mengiri.