Ke depan, koordinasi antara BEI, KSEI, KPEI, dan OJK akan terus diintensifkan guna memastikan implementasi peningkatan transparansi informasi selaras dengan proposal yang diajukan MSCI. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kembali bobot saham emiten dalam negeri di kancah internasional.
Melalui kerja sama yang berkesinambungan, otoritas optimistis bahwa kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional akan semakin solid, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di tengah kompetisi pasar keuangan dunia tahun 2026.
“Selanjutnya, BEI bersama SRO dan OJK akan terus berkoordinasi dengan MSCI guna memastikan keselarasan pemahaman serta implementasi peningkatan transparansi informasi. Melalui koordinasi yang berkesinambungan ini, kami optimistis dapat terus memperkuat daya saing Pasar Modal Indonesia di tingkat global,” pungkas Kautsar.
Berdasarkan riset tim Okezone, keputusan ini merupakan buntut dari hasil konsultasi MSCI dengan pelaku pasar global mengenai penilaian free float di pasar modal tanah air.
Beberapa poin krusial yang menjadi dasar keputusan MSCI meliputi, investor global menyatakan kekhawatiran serius atas klasifikasi pemegang saham dalam data laporan Monthly Holding Composition dari KSEI.
Adanya indikasi keterbatasan informasi terkait konsentrasi kepemilikan saham yang dikhawatirkan dapat memicu perilaku perdagangan terkoordinasi, sehingga mengganggu pembentukan harga yang wajar (fair pricing).
Meskipun BEI telah melakukan perbaikan minor pada penyajian data free float, mayoritas investor menilai persoalan mendasar terkait keandalan informasi struktur kepemilikan belum sepenuhnya teratasi.
MSCI menekankan perlunya pemantauan yang lebih ketat terhadap tingkat konsentrasi kepemilikan saham guna mendukung penilaian investabilitas saham Indonesia yang lebih kuat.
Situasi ini menjadi tantangan besar bagi otoritas pasar modal untuk segera menyelaraskan standar pengungkapan data domestik dengan ekspektasi global guna menjaga kepercayaan investor asing.
Menurut MSCI, persoalan mendasar masih berkaitan dengan keterbatasan transparansi struktur kepemilikan saham serta potensi perilaku perdagangan terkoordinasi yang dapat mengganggu pembentukan harga wajar. Oleh karena itu, MSCI menilai dibutuhkan informasi kepemilikan saham yang lebih rinci dan dapat diandalkan, termasuk pemantauan konsentrasi kepemilikan saham, guna mendukung penilaian free float yang lebih robust.
"Sejalan dengan kondisi tersebut, MSCI menerapkan perlakuan sementara atau interim treatment untuk sekuritas Indonesia yang berlaku efektif segera," tulis dalam pengumuman resmi.
(Dani Jumadil Akhir)