Dengan berbagai kebijakan tersebut, Airlangga optimistis pasar modal Indonesia akan menjadi lebih kuat, adil, kompetitif, dan transparan. Ia menegaskan, langkah-langkah ini merupakan sinyal positif bagi pasar global bahwa Indonesia tetap solid secara fundamental.
"Ini merupakan signal sekali lagi saya katakan signal kepada global market tetapi faktor fundamental ekonomi kita tetap kuat dan pemerintah tidak khawatir terkait dengan kondisi makroekonomi maupun kondisi fiskal kita," tutup Airlangga.
Di tempat berbeda, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pemerintah akan segera menerbitkan peraturan terkait demutualisasi BEI. Aturan ini ditargetkan terbit pada kuartal I-2026.
"Dalam diskusi dengan pemerintah, pemerintah akan menerbitkan peraturan terkait demutualisasi Bursa dalam kuartal pertama tahun ini," ujar Mahendra dalam Konferensi Pers di Gedung BEI.
Demutualisasi merupakan proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki oleh perusahaan sekuritas Anggota Bursa (AB), menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki oleh publik atau pihak lain.
Baca selengkapnya: Prabowo Pantau Langsung IHSG Anjlok hingga Trading Halt
(Dani Jumadil Akhir)